Working Vista Pointer

Pengadaan & Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Tebu Mt 2013/2014


PENGADAAN DAN PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI
UNTUK TEBU MT 2013/2014

Pupuk merupakan sarana produksi yang sangat penting dalam peningkatan produktivitas & produksi tebu dalam rangka mewujudkan swasembada gula nasional.

Agar pupuk yang diperlukan Petani Tebu Rakyat (PTR) memenuhi 6 tepat (tepat jumlah, jenis, waktu, tempat, mutu, dan harga) serta sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penyaluran pupuk bersubsidi, maka penyusunan kebutuhan pupuk bersubsidi diajukan oleh PTR berdasarkan RDKK yang disetujui oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) setempat.

Pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi dari penyalur di Lini IV ke Petani dilakukan melalui system tertutup yang didasarkan pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) pupuk bersubsidi sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06/Permentan/SR.13012/2011 tanggal 14 Pebruari 2011.








Contoh RDKK Pupuk Bersubsidi
Musim Tanam         :         Tahun 2013/2014
Provinsi/Kab/Kota  :         Jawa Timur / Bondowoso
Kecamatan/Desa    :         Tapen / Gunung Anyar
Nama Kelp. Tani     :         Usaha Bersama
Sub Sektor           :         Tebu
Nama Kios             :         usaha Bersama
Distributor           :         Fia Mandiri














0 komentar:

Posting Komentar