Working Vista Pointer

TRIPLE R (Reformasi, Restrukturisasi, Revitalisasi)


TRIPLE R (REFORMASI, RESTRUKTURISASI, REVITALISASI)

Dalam era persaingan yang semakin ketat, setiap kali sebuah perusahaan harus mengevaluasi kinerjanya, serta melakukan serangkaian perbaikan, agar tetap tumbuh dan dapat bersaing. Perbaikan ini akan dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan, sehingga kinerja perusahaan makin baik dan dapat terus unggul dalam persaingan, atau minimal tetap dapat bertahan.
Salah satu strategi untuk memperbaiki dan memaksimalkan kinerja perusahaan adalah dengan cara Triple R / 3R ( Reformasi, Restrukturisasi, dan Revitalisasi).
REFORMASI
Reformasi secara umum berarti perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada pada suatu masa (Wikipedia). Seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang membuat pekerjaan manusia menjadi lebih cepat dan lebih mudah, Perusahaan/Industri Gula dapat merubah sistem yang telah ada yang berbasis manual menjadi berbasis teknologi informasi (terkomputerisasi).

Bisa kita lihat saat ini PTPN XI telah menginjak Reformasi ini, misalnya dengan telah adanya pengembangan Aplikasi-Aplikasi online yaitu SIMPRO (Sistem Informasi Produksi), SIMPG, Kasbon Online, Email Perusahaan, ERP (Enterprise Resource Planning), dll. yang tentunya tidak akan berhenti pada garis ini dan akan melakukan perkembangan dan perbaikan.




Reformasi lain yang bisa dilakukan dari sistem manual menjadi terkomputerisasi yaitu dengan membantu para juru tulis ataupun sekteraris untuk menata arsip dengan baik. Misalnya dengan mengembangkan “Sistem Informasi Dokumen Online” sehingga dokumen yang ada bisa tertata dengan baik dan mempermudah pencarian dokumen tersebut apabila diperlukan. Terutama saat ini PTPN XI telah melakukan standarisasi internasional maupun nasional dengan telah adanya ISO 9001:2008 dan SNI yang tentunya mewajibkan perusahaan untuk menata dan merapikan dokumen yang ada sehingga aplikasi ini sangat diperlukan.
Reformasi dapat juga dilakukan saat melakukan rapat/pertemuan, dengan memanfaatkan teleconference atau video conference sehingga beberapa pihak dapat berinteraksi melalui pengiriman dua arah audio dan video secara bersamaan di lokasi yang berbeda. Hal ini dapat memberi efisiensi terhadap biaya akomodasi, konsumsi, BBM, dan tentunya hemat waktu untuk memberikan hasil/keputusan yang lebih cepat.


RESTRUKTURISASI
Jika kita mendengar istilah atau kata Restrukturisasi, yang ada dipikiran kita, seolah-olah membicarakan perusahaan yang sedang menurun. Hal ini disebabkan oleh definisi restrukturisasi itu sendiri yang sering disebut sebagai downsizing atau delayering, sehingga jika kita mendengarhal tersebut, yang ada dipikiran kita, seolah-olah membicarakan perusahaan yang sedang menurun,dengan melibatkan pengurangan perusahaan di bidang tenaga kerja, unit kerja atau divisi, ataupun pengurangan tingkat jabatan dalam struktur organisasi perusahaan untuk memperbaiki efisiensi dan efektifitas.
Strategi restrukturisasi digunakan sebagai salah satu solusi bagi perusahaan yang tidak berkembang, sakit atau adanya ancaman bagi organisasi, atau industri diambang pintu perubahan yang signifikan, perubahan strategi, atau masuknya teknologi baru dalam perusahaan. Selanjutnya sering diikuti oleh akuisisi untuk membangun bagian yang kritis, menjual bagian yang tidak perlu, guna mengurangi biaya akuisisi secara efektif. Hasilnya adalah perusahaan yang kuat, atau merupakan transformasi industri.
Restrukturisasi perusahaan bertujuan untuk memperbaiki dan memaksimalisasi kinerja perusahaan. Tentu saja perusahaan tak perlu menunggu terjadi penurunan baru dilakukan perbaikan, karena bisa terlambat, sehingga perbaikan perlu dilakukan secara terus menerus.
Restrukturisasi ini bisa dilakukan dengan memaksimalkan Sumber Daya yang telah ada, baik Sumber Daya Manusia, maupun Sumber Daya Pabrik. Penataan di bidang SDM dengan cara menempatkan karyawan pada bagian sesuai keahliannya sehingga hasil kerja yang didapatkan maksimal. Tentunya dengan pula didukung oleh pelatihan berkala dan pengawasan yang dapat mengasah pengetahuan karyawan. Hal ini juga dapat didukung dengan pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Karyawan yang dapat membantu divisi Personalia.

REVITALISASI
Revitalisasi bisa berarti proses, cara dan atau perbuatan untuk menghidupkan atau menggiatkan kembali berbagai program kegiatan apapun sehingga usaha-usaha tersebut untuk menjadikan sesuatu itu menjadi penting.
PT Perkebunan Nusantara XI mulai tahun 2015 kemarin, telah melakukan revitalisasi terhadap beberapa Pabrik Gula, terutama di PG DJatiroto dan PG Assembagoes yakni menambah kapasitas pabrik dan modernisasi mesin produksi sehingga diharapkan Rendemen dan produktifitas meningkat. Hal ini dilakukan untuk mendukung Swasembada Gula Nasional,
Revitalisasi jangan hanya dikerangkai sebagai belanja alat baru atau penggantian peralatan yang ada, namun revitalisasi perlu dimaknai sebagai paradigma baru dalam memandang masa depan industri. Model revitalisasi industri gula ke depan tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan produktivitas gula saja, tetapi harus bersandar pada konsep berkelanjutan. Sehingga DIVERSIVIKASI non-gula dapat menjadi solusi dan penopang dalam upaya mengoptimalkan semua potensi industri tebu yang berdaya saing dan mampu bertahan dalam kondisi ekonomi yang tidak stabil, bahkan menjadi penggerak utama industri tebu. Dalam pelaksanaannya bisa dilakukan kerjasama antara BUMN dan Swasta.
Diversivikasi dari industri tebu ini dapat menghasilkan bermacam-macam produk, misalnya :Penghasil energi listrik yang dapat digunakan untuk operasional pabrik, bahkan bisa dikembangkan untuk menjual listrik kepada masyarakat / PLN, Tetes (molasses), yang dikembangkan untuk membuat etanol, asam asetat, MSG, Asam asetat, asam laktat, Biokompos sebagai pupuk, pucuk tebu dapat dijadikan pakan ternak, Bioetanol, alkohol, particle board, anzim amylase, pariwisata agro bersejarah, dll
Selain peningkatan kapasitas dan Diversifikasi, Revitalisasi di bagian Off Farm yaitu dengan melakukan efisiensi (bahan bakar, sumber daya), menanamkan budaya kerja karyawan lingkungan bersih dan profesional, peminimalan resiko limbah industri, otomatisasi peralatan pabrik.
Sedangkan di bidang On Farm, revitalisasi dapat dilakukan dengan memperbaiki varietas dan protas dengan melakukan Bongkar Ratoon (beberapa tanaman petani sudah tidak produktif dan telah dikepras lebih dari 3 turunan), Melakukan pembinaan dan membuat portal informasi budidaya tebu agar Petani dapat melakukan perlakuan yang baik terhadap tanaman tebu, meningkatkan bahan baku tebu dari Petani, menyempurnakan ketepatan peraturan/kebijakan, waktu, dan jumlah penyaluran kredit/benih/pupuk, meningkatkan penerapan budaya mekanisasi, melakukan penyempurnaan instrumen kelembagaan dan mekanisme pembinaan terhadap Petani secara berkala, membuat kebun percobaan dan percontohan agar petani menjadi lebih tertarik dan termotivasi untuk berbudidaya tebu dengan lebih baik .
Menambah areal tebu dengan bekerjasama dengan PTPN lain ataupun Dinas Kehutanan untuk membuka lahan tanaman ataupun hutan yang tidak produktif sehingga dapat menjadi areal baru perkebunan tebu, tentunya dengan survei kelayakan lahan dan agroklimatologinya sesuai untuk komoditas tebu. Jika perluasan areal sudah tidak dimungkinkan di Jawa, maka dapat direalisasikan di luar Jawa dengan tetap menggunakan pola Agroforestry (berselang seling antara hutan dan kebun tebu) sehingga fungsi utama hutan tidak hilang. Dan hal ini tentunya tak lepas dari peran Pemerintah untuk dapat mewujudkan hal tersebut.

Dari 3R (Reformasi, Restrukturisasi, Revitalisasi) diatas diharapkan dapat memacu swasembada gula nasional seperti yang pernah dicapai oleh Indonesia saat jaman Belanda sebagai eksportir gula untuk menjadikan Industri Gula seMANIS namanya. 

0 komentar:

Posting Komentar